Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

DPRD Sulut Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Pembangunan Industri 2025-2045

Pusat ronda.id
25 June 2024, 17:00 WIB Last Updated 2024-07-01T15:31:49Z

Manado, ronda.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025–2045.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi oleh Wakil Ketua Viktor Mailangkay dan Raski Mokodompit, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen memberikan apresiasi kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw atas komitmen mereka dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sulut. Silangen juga memuji sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif, yang memungkinkan pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 berjalan dengan baik.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI),” ungkap Silangen. Dia berharap kerja sama yang baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk memastikan pelaksanaan APBD di tahun-tahun berikutnya tetap berjalan dengan baik.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi atas kerja sama dan komitmen dalam membahas dan mengesahkan dua ranperda tersebut melalui proses yang telah dilalui bersama. “Ini tentu bukanlah hal yang mudah, namun dengan semangat kebersamaan dan tujuan yang sama untuk memajukan daerah, kita mampu menyelesaikannya dengan baik,” ujarnya.

Kandouw juga menekankan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah bentuk transparansi kepada masyarakat Sulut. Melalui laporan ini, masyarakat dapat melihat capaian pembangunan serta penggunaan anggaran yang telah diamanahkan. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dari rencana, pelaksanaan, hingga evaluasi, sehingga kita dapat mencapai hasil yang maksimal,” tambahnya.

Mengenai Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025–2045, Kandouw berharap dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan daya saing industri lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, semua fraksi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025–2045 untuk ditetapkan menjadi Perda. (Job)

Iklan bawah