Rektor Unsrat menggelar rapat bersama Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kedokteran, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi, Selasa (8/10/2024). (Foto istimewa) |
MANADO, Ronda.id - Rektor Unsrat sangat serius menyelesaikan kasus perundungan (dalam bentuk pungli) yang dilakukan oleh para “senior” Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS) Interna (Penyakit Dalam) Unsrat.
Wakil Rektor 1 Ir. Arthur G. Pinaria MSc PhD melalui Humas Unsrat Drs Max Rembang kepada wartawan menjelaskan kronologis penyelesaian kasus tersebut, Rabu 9 Oktober 2024.
Secara detail ia merunut kronologis penyelesaiannya. “Pada hari Senin, 7 Oktober 2024, Rektor dan semua Wakil Rektor (WR) mengadakan rapat dengan pimpinan RSUP Prof Dr RD Kandou,” ungkapnya.
Selanjutnya, pada Selasa, 8 Oktober 2024, Rektor juga melakukan rapat melibatkan WR, Dekan Fakultas Kedokteran (Faked), Pemprov Sulut yang dihadiri Sekprov Dr Steve Kepel, Kadiskes dan Direktur RS ODSK, serta seluruh mahasiswa PPDS.
“Rektor memutuskan ‘membekukan sementara’ PPDS Interna di RSUP Prof Kandou dan memindahkan sementara PPDS Interna ke RS ODSK, untuk menjamin keberlanjutan mahasiswa PPDS Interna
Rektor menegaskan juga bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bagi penyelenggara PPDS Unsrat lainnya dan secara tegas Rektor mengatakan juga Stop Perundungan (Pungli) di PPDS,” imbuhnya.
Dan ternyata, kebijakan serupa pernah dilakukan Unsrat, yakni menghentikan PPDS. Saat itu di masa kepemimpinan Prof. Ellen Kumaat sebagai Rektor Unsrat. (Red)