Patroli dimulai pukul 23.00 WITA dan berakhir pukul 01.00 WITA.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Kumelembuai, Toar Wungow, bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (P3S), Reksi Pinatik. Patroli menyisir sejumlah zona pemasangan APK di wilayah Kecamatan Kumelembuai.
“Patroli pengawasan ini adalah tindak lanjut dari PKPU 13 Tahun 2024 Pasal 28 terkait penurunan APK. Tugas kami hanya sebatas mengingatkan parpol dan pasangan calon untuk membersihkan APK secara mandiri. Penurunan APK sepenuhnya menjadi kewenangan KPU, yang berkoordinasi dengan Forkopimda dan Bawaslu,” jelas Ketua Panwascam, Toar Wungow.
Wungow juga melaporkan bahwa masih ditemukan sejumlah APK yang belum diturunkan di beberapa titik meskipun masa tenang segera dimulai.
Senada dengan itu, Reksi Pinatik menekankan pentingnya kegiatan patroli untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan masa tenang. “Wajib kami lakukan patroli karena sudah masuk masa tenang. Semua APK harus diturunkan, dan kami berharap parpol serta paslon menurunkannya secara mandiri,” ujar Pinatik.
Ia juga mengingatkan bahwa masa tenang menandai berakhirnya seluruh aktivitas kampanye. “Mari kita sama-sama menghindari money politic dan pelanggaran lainnya yang dapat berujung pada tindak pidana,” tambahnya.
Patroli ini menjadi bagian dari upaya Panwascam Kumelembuai untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang tertib, jujur, dan adil di wilayahnya. (AMG)